PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPKAD Jatim adalah unit yang bertanggung jawab dalam menyediakan informasi publik yang berada di lingkungan BPKAD Jatim.

Prosedur Permohonan Informasi
  1. Isi Data Identitas formulir Permohonan Informasi dari website kami.
  2. Isi Pesan permohonan informasi dengan lengkap.
  3. Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat kuasa (jika diperlukan).
  4. Kirim permohonan informasi dan dokumen yang diperlukan ke alamat email kami di bpkad@jatimprov.go.id.
  5. Kami akan memproses permohonan informasi Anda sesuai prosedur permohonan informasi.
    Jadwal Layanan
    Hari : Senin - Jumat
    Jam : 08.00 - 16.00 WIB
    Lokasi : Kantor BPKAD Jatim, Jl. Johar No. 19-21, Surabaya
    Kontak
    Anda dapat menghubungi kami melalui: