Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP tersebut diberikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi di hadapan seluruh anggota DPRD pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Selasa (30/5) pagi.
Kembali diperolehnya opini WTP Pemprov Jatim ini mencatatkan 8 kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Dan merupakan kali ke 12 sejak tahun 2010. Hal ini tentunya, semakin membuktikan bahwa kinerja Pemprov Jatim selama ini telah berjalan transparan dan akuntabel.
"Kita patut bersyukur dapat mempertahankan capaian WTP untuk ke 8 kalinya secara berturut turut. Tentu ini akan menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022," tegas Gubernur Khofifah.
Secara khusus, Gubernur Khofifah mengungkapkan rasa terima kasih atas seluruh kerja keras semua lini utamanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Menurutnya, Opini WTP 8 kali secara berturut-turut ini merupakan capaian yang sangat positif bagi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Namun demikian, pihaknya juga tetap menekankan bahwa opini WTP yang berhasil dipertahankan itu, bukanlah tujuan akhir dari proses pelaksanaan APBD. Melainkan menjadi langkah awal untuk terus melakukan penyempurnaan dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Terima kasih atas seluruh kerjasama terutama ikhtiar yang luar biasa dan didukung oleh ikhtiar semua pihak sehingga Jatim memperoleh Opini WTP," ungkapnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, masih terdapat rekomendasi pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dan disempurnakan. Oleh karenanya, Pemprov Jatim akan segera bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan rekomendasi atas pemeriksaan LKPD TA 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada seluruh OPD di Pemprov Jatim.
#wypjatim#pemprovjatimwtp#apbdjatimwtp#apbdjatim#raihwtp